Minggu, 02 Maret 2025

Penyu sebagai Penjaga Ekosistem yang Terancam


 

Sumber: Animalium.id

 

            Penyu merupakan salah satu hewan reptil yang dapat bermigrasi jarak jauh di sepanjang kawasan Samudera Hindia, Samudera Pasifik dan Asia Tenggara. Tujuan migrasi penyu adalah untuk kawin, mencari lokasi bertelur (breeding ground) maupun untuk mencari makan (Akira et al., 2012). Penyu memiliki peran penting dalam memelihara keseimbangan ekosistem laut mulai dari memelihara ekosistem terumbu karang produktif hingga mentransfer nutrien-nutrien penting yang berasal dari lautan menuju pesisir pantai (Kurniarum et al., 2015). Namun, berbagai ancaman telah meningkatkan risiko kepunahan bagi makhluk-makhluk yang indah dan penting ini. Meski telah ada peraturan yang melarang perburuan dan konsumsi penyu, masih ada individu yang mengabaikannya, termotivasi oleh kepercayaan tradisional mengenai khasiat daging dan telur penyu (Poti et al., 2021). Perburuan ini, baik untuk konsumsi maupun untuk dijual di pasar gelap, telah menyebabkan penurunan signifikan dalam populasi penyu (Schneider et al., 2011).


            Perairan laut Indonesia merupakan habitat enam jenis penyu dari tujuh jenis yang ada di dunia, dimana semua jenis penyu masuk ke dalam red list di IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) dan Appendiks I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) yang berarti bahwa keberadaannya di alam telah terancam punah, sehingga segala bentuk pemanfaatan dan peredarannya harus dikendalikan (Hartati et al., 2014). Oleh karena itu Pemerintah Indonesia membuat kebijakan semua jenis penyu di Indonesia dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan PP No. 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang berarti segala perdagangan dalam keadaan hidup atau mati dilarang. Hal ini karena hampir semua spesies penyu yang ada di Indonesia telah mengalami penurunan populasi sehingga dikategorikan terancam punah (Firliansyah et al., 2017).

        

    Penyu memiliki peran penting yakni memelihara keseimbangan ekosistem laut mulai dari memelihara ekosistem terumbu karang produktif hingga mentransfer nutrien-nutrien penting yang berasal dari lautan menuju pesisir pantai. Penyu dapat dikatakan hewan reptil purba yang kehidupannya rentan akan gangguan seperti pergeseran fungsi lahan yang menyebabkan kerusakan habitat pantai dan ruaya pakan, kematian penyu akibat kegiatan perikanan, pengelolaan teknik-teknik konservasi yang tidak memadai, perubahan iklim, penyakit, pengambilan penyu dan telurnya serta ancaman predator merupakan faktor-faktor penyebab penurunan populasi penyu (Samanya, 2017). Manusia telah mengubah bentang Bumi secara dramatis sehingga sebanyak satu juta spesies tumbuhan dan hewan kini terancam punah, menimbulkan ancaman mengerikan bagi ekosistem yang menjadi sandaran hidup manusia di seluruh dunia (Ahmad, 2023).


       Pemanasan global menjadi bahan bakar utama dalam menekan penurunan jumlah satwa liar, dengan meningkatkan iklim global di mana banyak mamalia, burung, serangga, ikan, dan tumbuhan berevolusi untuk bertahan hidup. Ketika digabungkan dengan cara lain manusia merusak lingkungan, perubahan iklim mendorong semakin banyak spesies mendekati kepunahan (Ahmad, 2023). Laut mendominasi pembentukan pola cuaca global dan krisis iklim telah menyebabkan perubahan besar dan merusak pola tersebut. Lebih dari 90% kelebihan panas yang terperangkap di atmosfer akan diserap di lautan. Lautan yang lebih panas akan mendorong cuaca ekstrem serta membahayakan kota-kota pesisir (Ahmad, 2023).


            Upaya konservasi penyu di Indonesia telah diatur melalui UU  No. 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, UU  No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP  No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis-Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. Salah satu upaya mengejawantahkan amanat dari Undang-Undang dan peraturan tersebut adalah dengan membangun stasiun-stasiun pembinaan dan pelestarian penyu di berbagai wilayah di Indonesia (Ahmad, 2023). Di Indonesia, beberapa daerah telah berhasil menerapkan prinsip ekoturisme berkelanjutan dalam upaya konservasi penyu. Sebagai contoh, Bali Sea Turtle Society (BSTS) di Kuta, Bali, bekerja sama dengan komunitas lokal untuk melindungi sarang penyu dari ancaman predator dan aktivitas manusia. Program ini melibatkan wisatawan dalam pelepasan tukik yang telah ditetaskan di pusat konservasi, memberikan pengalaman edukatif yang mendalam. mengungkapkan bahwa program semacam ini berhasil meningkatkan populasi penyu lokal, sekaligus memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat sekitar. (Uskono, 2022)

 

            Lombok juga merupakan contoh sukses lainnya seperti yang dilakukan di Desa Malaka Kabupaten Lombok Utara. Dengan melakukan peningkatan kesadartahuan masyarakat terhadap hutan pantai melalui kegiatan penyuluhan. Kegiatan penyuluhan dilakukan dengan pendekatan partisipatif menggunakan metode FGD. bertujuan   untuk mengatur   sistem   keruangan   di   dalam   suatu kawasan,    sehingga    tujuan    dari    kawasan tersebut  dapat  tercapai  dengan  baik.  Menurut peraturan Menteri Kehutanan No. P. 56/Menhut-II/2006, tujuan zonasi adalah untuk menciptakan pola pengelolaan yang efektif dan optimal  sesuai  dengan  kondisi  dan  fungsinya. Pembagian  zona  dalam suatu  kawasan  dapat dibedakan     menurut     fungsi     dan     kondisi ekologis, sosial, ekonomi dan budaya masyarakat. (Syaputra, 2022)


Ditulis oleh: Amanda Jasmine, Farrel Sulthan Syauqi Rabbani, Ikhwal Yafi, dan Talitha Athaillah Sanjaya 

 

 

DAFTAR PUSTAKA 

Ahmad, F. 2023. Penyu yang Terancam. https://lautsehat.id/flora-fauna/reza/penyu-yang-terancam/

Uskono, F. O. Y., & Sastrawan, I. G. A. (2022). Pengelolaan Konservasi Penyu Sebagai Daya Tarik Wisata di Pantai Kuta. Jurnal Destinasi Pariwisata, 10(1), 147-150.

Syaputra, M., Wulandari, F. T., Wahyuningsih, E., & Anwar, H. (2022). Peningkatan Kesadartahuan Terhadap Hutan Pantai Nipah Sebagai Habitat Penyu di Desa Malaka Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 5(4), 452-456.

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar